Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi Daftar Alamat dan Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi catatan Daftar Alamat dan Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BPPD),
Berawal dari terbitnya kebijakan desentrialisasi merupakan landasan normatif bagi perubahan penyelenggaraan pemerintah di daerah, termasuk dalam hal perubahan kewenangan baik di tingkat Pemeritahan Pusat, Pemerintahan Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pada peubahan beban tugas dan struktur organisasi yang melaksanakan kewenangan-kewenangan tersebut yang pada gilirannya menuntut dilakukannya penataankelembagaan Pemerintah di daerah. Penataan kelembagaan pemerintah daerah merupakan konsekuensi logis dari perubahan mendasar sistem pemerintahan daerah sebagaimana digariskan dalam kebijakan desentralisasi.
Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah, Dasar penataan kelembagaan adalah pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang di dalamnya mengatur mengenai jumlah dinas, badan, dan lembaga teknis serta sub-substruktur yang menjadi bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan. Namun, bila hanya berpatokan pada ketentuan dalam PP No. 8 Tahun 2003, melalui perhitungan scoring dalam menentukan apakah suatu unit perlu dipertahankan, diubah, atau dihapuskan. Secara yuridis formal, penataan kelembagaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah, Dasar penataan kelembagaan adalah pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang di dalamnya mengatur mengenai jumlah dinas, badan, dan lembaga teknis serta sub-substruktur yang menjadi bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan. Namun, bila hanya berpatokan pada ketentuan dalam PP No. 8 Tahun 2003, melalui perhitungan scoring dalam menentukan apakah suatu unit perlu dipertahankan, diubah, atau dihapuskan. Secara yuridis formal, penataan kelembagaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Tentang Pemerintahan Daerah (UU 32/2004). Kebijakan tersebut membawa konsekuensi logis bagi perubahan sistem pemerintahan di daerah yang sangat mendasar. Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, termasuk hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tidak lagi bersifat hierarki yang berjenjang, tetapi setiap pemerintah daerah berkedudukan sebagai daerah otonom. Begitu pula dalam distribusi dan alokasi kewenangan antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota mengalami pergeseran dan perubahan. Peraturan perundang-undangan inti yang secara langsung mengatur mengenai organisasi perangkat daerah terdiri atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 32 Tahun 2004),
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PP No. 38 Tahun 2007), Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (PP No. 41 Tahun 2007) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis, Penataan Organisasi Perangkat Daerah (Permendagri No. 57 Tahun 2007).
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
- Alamat Jl. Pemuda Nomor 1, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
- Alamat Website : bppd.jatengprov.go.id
- Telp ( 6224) 7612 881 | (024) 3515514
- Fax (024) 3555704 | (024) 3541673, 3569086
- Email bppd@bppd.jatengprov.go.id
- Twitter @BPPD_JATENG
SAKPOLE
- Sistem Administrasi Kendaraan Dan Pajak Online
- PIC: Telp./WA : 0811 289 7900, 0811 271 2000
- E-mail & Twitter pic.sakpole@gmail.com/@pic_sakpole
Bidang Pengolahan Data Dan Pengembangan Pendapatan
- BPPD Prov. Jateng, Gd. A Lantai 6.
- Jl. Pemuda No. 1 Semarang.
- Jawa Tengah - Indonesia
- Telp (024) 3515514 ext. 673
Demikian iformasi yang mungkin bisa kami sampaikan mengenai Info Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH dan Nomor Darurat semoga bermanfaat
Catatan info alamat rumah :
Mungkin data alamat yang kami sampaikan di kemudian hari jika ada berubah karna keterjangkauan informasi yang kita dapat dari web ataupun
dari onsite, jika saudara mengetahui info terupdate, kami alamatrumah24 mintak saudara bisa berpartisipasi saudara terhadap alamatrumah24
supaya bisa segera kami perbarui info alamat tersebut dan saudara - saudara kita yang mencari informasi megenai alamat Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH bisa megetahui dan tidak
salah informasi lagi. silahkan info lewat Email ataupun komentar, terimasih atas kebaikan saudara sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di alamatrumah24.blogspot.co.id
semoga kami bisa lebih baik lagi atas sajian sederhana ini yang mungkin bisa saya sampaikan terhadap saudara.
sumber : http://bppd.jatengprov.go.id
sumber : http://bppd.jatengprov.go.id
Komentari Artikel "Nomor telepon BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH"
Post a Comment